Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otto Hasibuan Soroti Dua Nama DPO Dihilangkan dalam Kasus Vina Cirebon

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |22:36 WIB
 Otto Hasibuan Soroti Dua Nama DPO Dihilangkan dalam Kasus Vina Cirebon
Ketum Peradi, Otto Hasibuan (foto: MPI/Danan)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dua DPO itu antara lain Andi dan Dani.

Dua nama itu hilang setelah Pegi Setiawan ditangkap adalah sebuah kejanggalan. Sebab, dua nama tersebut diketahui memiliki perannya masing-masing dalam kasus Vina Cirebon.

"Itu di dalam dakwaan disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan Ecky ke flyover dengan naik sepeda motor diapit katanya," kata Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

"Mungkin dibonceng, ke flyover sehingga terkesan matinya itu gara-gara kecelakaan," sambungnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan isi dakwaan jaksa hingga putusan hakim, nama Andi dan Dani jelas berperan dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, jika tiba-tiba polisi menyatakan dua nama itu adalah fiktif, maka seluruh cerita pembunuhan Vina juga kemungkinan fiktif.

"Pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eky ini ke flyover? Apa bisa mereka itu jalan lagi walau sudah mati? Siapa yang bawa? Ini aneh ini cerita ini. Jadi artinya, isi dakwaan itu fiktif dong? Karena Dani dan Andi sesungguhnya tidak ada. Padahal di dakwaan di situ ada," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement