MANGGARAI TIMUR - Warga asal Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tertipu hingga ratusan juta rupiah dengan modus anaknya dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Diduga, pelaku I yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ruteng, menjanjikan kepada Thadeus Melang korban, agar anaknya bisa lolos tes CPNS dengan syarat membayar hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah uang dibayarkan, janji manis itu tak kunjung datang.
Thadeus mengaku telah menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada I pada Februari 2022 lalu. “Kami diberitahu bahwa ketika kami kasih uang, anak kami pasti lulus,” katanya pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Thadeus mengatakan, awal mulanya ia didatangi oleh DA, seorang Polisi Pamong Praja di Manggarai Timur, tepatnya pada 5 Februari 2022. Kala itu, Thadeus dibujuk oleh DA, untuk memberi uang tersebut kepada I.
“Dia bilang saat itu, kalau kami kasih uang Rp100 juta, anak kami pasti lulus. Tes hanya formalitas,” katanya, sembari menambahkan bahwa DA adalah teman kelasnya ketika di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Saat itu, Thadeus pun ragu-ragu dengan tawaran tersebut. Tetapi, ia kemudian percaya setelah temannya itu menyatakan bahwa akan dibuat surat kesepakatan yang ditandatangani di atas materai. “Itu makanya saya setuju,” katanya.
Setelah kedatangan DA, kata Thadeus, ia kemudian mengurus pinjaman dana ke sebuah koperasi di Borong, ibukota Kabupaten Manggarai Timur.
“Setelah dana pinjaman itu cair, saya langsung serahkan ke Dato pada 18 Februari 2022,” katanya.