BPK merinci, tidak ada kunjungan kerja atas 13 kegiatan DPRD Pandeglang pada daftar hadir yang tertera. Adanya ketidaksesuaian pada daftar hadir dalam 12 kunjungan kerja.
Atas catatan ini, BPK menyampaikan, terdapat Rp374.900.000 realisasi belanja perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh DPRD Pandeglang.
BPK juga mencatat, adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas DPRD Pandeglang berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai Rp120.605.000.
Selain itu, terdapat catatan terkait biaya penginapan dengan nilai Rp22.884.000.
Atas catatan ini, BPK merekomendasikan beberapa hal, salah satunya Sekretariat DPRD Pandeglang memproses pemulihan kelebihan bayar Rp518.389.000 untuk disetorkan ke kas daerah.
BACA JUGA: