Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengaku saat ini temuan BPK tengah ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang. Termasuk pengembalian ke kas negara.
"Itu hanya kesalahan seperti struk bensin saja, karena koordinasinya kurang, kita juga tidak kenal dengan petugas BBM jadi ketika di uji petik oleh BPK terindikasi itu," kata Udi saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Saat ditanyai apakah kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, Udi menyebut, pihaknya mengaku bahwa saat ini proses pengembalian tengah berproses.
"Kalau itu sedang berproses,"tandasnya.
(Salman Mardira)