Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Pakai HP Hasil Curian Ayahnya, Pemuda di Jabung Ditangkap

Yuswantoro , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |03:01 WIB
 Gegara Pakai HP Hasil Curian Ayahnya, Pemuda di Jabung Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Saat diamankan pad Sabtu (8/6/24) dan dilakukan proses interogasi, tersangka GA, mengaku bahwa telepon genggam tersebut, didapatkan dari ayahnya, sehingga petugas kepolisian segera berupaya melakukan penangkapan, tetapi ayah tersangka berhasil melarikan diri.

"Untuk saat ini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap ayah tersangka," ungkapnya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penadahan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement