Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tepergok Rekam Perempuan Mandi, Pria Ini Diringkus Polisi

Muh Rusli , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |15:45 WIB
Tepergok Rekam Perempuan Mandi, Pria Ini Diringkus Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kepada petugas, R merekam korban hanya untuk dijadikan tontonan dan koleksi pribadi. Tidak ada niat untuk menyebar luaskan ke media sosial atau sebagai alat untuk memeras korban.

"Kurang tahu persis berapa kali merekam yang jelas berulang kali. Sebagian masih ada bukti rekamannya dan ada juga yang telah dihapus," tuturnya.

Usai menahan R, pihaknya mengamankan barang bukti sebuah handphone dan flashdisk. Pelaku dikenakan UU Pornografi Pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement