"Jadi pada saat saya kenal dia, bilang dia bilang dia pegawai pajak, dan ingin lebih dekat dengan saya, waktu itu dia datang ke Malang, saya jemput di terminal Arjosari," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Bobby de Armand diamankan oleh Satreskrim Polres Malang usai membawa kabur mobil milik Anik, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang tengah berkunjung ke rumah temannya di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Pelaku membawa kabur mobil Toyota Yaris bernopol AB 1664 QR ke Pati, dan menitipkannya ke temannya untuk bermaksud hendak menjualnya. Namun aksi ini keburu disergap polisi, setelah sebelumnya tersangka dibekuk di salah satu hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
(Arief Setyadi )