MALANG - Pegawai pajak gadungan yang menipu janda asal Malang, ternyata kerap beraksi ke beberapa perempuan dan janda. Pelaku bernama Bobby de Armand (52) warga Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, diketahui sudah beraksi kedua kalinya berbekal kartu identitas palsu pegawai pajak dan kartu pers bertuliskan RRI.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, selain korban atas nama Anik, ternyata pelaku sudah pernah menipu janda lainnya asal Jawa Tengah. Modusnya pelaku yang berstatus duda mengincar perempuan-perempuan janda, dengan menguras harta bendanya.
"Motif keuntungan ekonomi, dan modusnya selalu mengincar perempuan-perempuan dan wanita-wanita, yang kebetulan berstatus single maupun berstatus janda. Ini memang sudah sering yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penipuan-penipuan, melalui aplikasi-aplikasi sosial media," kata Gandha Syah Hidayat, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).
Namun, korban-korban sebelumnya diketahui tidak lapor kepolisian, karena hanya mengalami kerugian Rp8 juta, hasil uang yang diberikan ke pelaku. Saat itu, dari pengakuan Bobby, korban pertamanya diminta mengirimkan sejumlah uang itu.
"Setelah kita dalami sebelum-sebelumnya kalau memang modusnya dia, kalau tidak mengaku sebagai pegawai kantor pajak, yang bersangkutan mengaku sebagai kerja di RRI demikian seperti itu," ucapnya.
Di sisi lain, Anik (42) korban penipuan mengaku baru berkenalan dengan tersangka selama dua pekan, dari aplikasi pencarian jodoh di media sosial. Ia mengaku tertarik dengan tersangka melihat cara bicara dan kartu identitas pegawai pajak, yang ditunjukkan oleh tersangka.
"Kenal 2 minggu, awalnya kami di aplikasi perkenalan. Saya bekerja sebagai biro wisata, dan juga ada di properti. Jadi saya butuh jaringan yang lebih luas, jadi saya masuk di aplikasi, dan saya mengenal dia," ujar Anik.
"Jadi pada saat saya kenal dia, bilang dia bilang dia pegawai pajak, dan ingin lebih dekat dengan saya, waktu itu dia datang ke Malang, saya jemput di terminal Arjosari," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Bobby de Armand diamankan oleh Satreskrim Polres Malang usai membawa kabur mobil milik Anik, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang tengah berkunjung ke rumah temannya di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Pelaku membawa kabur mobil Toyota Yaris bernopol AB 1664 QR ke Pati, dan menitipkannya ke temannya untuk bermaksud hendak menjualnya. Namun aksi ini keburu disergap polisi, setelah sebelumnya tersangka dibekuk di salah satu hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
(Arief Setyadi )