JAKARTA - Istana Kepresidenan membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penarikan uang dari bawahan untuk penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.
"Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan el Nino," kata Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Dini Purwono dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Dini menjelaskan, setiap instruksi Presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu permasalahan haruslah dimaknai dan dibatasi sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur diskresi yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan yang tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya," kata Dini.
Dini menegaskan, setiap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau ASN demo keuntungan pribadi merupakan tindak pidana korupsi.
"Setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparatur sipil negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," kata Dini.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.