DEPOK - Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki sopir bus pariwisata yang membunyikan klakson telolet di dekat SD kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat hingga menggagu proses belajar-mengajar. Jika ditemukan akan ditilang.
"Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya kami akan tilang, karena sudah jelas po (perusahaan otobus)-nya di mana kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki," kata Multazam kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (12/6/2024).
Multazam mengimbau kepada pengguna jalan untuk tertib dan menjaga aturan norma hukum serta budaya yang berlaku. Ia secara tegas melarang modifikasi baik knalpot maupun klakson tidak sesuai standarnya.
BACA JUGA:
"Seluruh pengguna jalan raya, baik itu bis roda dua roda empat sumbu 3 lebih, Kami menghimbau untuk seluruh pengguna Jalan Raya agar tertib dan menjaga aturan norma hukum norma budaya yang berlaku," ujarnya.
"Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson sesuai standar, bahkan mengganti dengan telolet atau bassuri, kami larang hal tersebut," tambahnya.