Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebar Foto DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |11:22 WIB
Polisi Sebar Foto DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang
DPO kasus pengeroyokan tewaskan pelajar di Mampang. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Polisi mempuplikasikan foto DPO di kasus pengeroyokan terhadap terhadap pelajar FY hingga tewas di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri ataupun masyarakat melapor jika melihat pelaku berkeliaran.

"Kedua tersangka berstatus DPO, DPO jya sudah kita sebarluaskan ke jajaran kepolisian seluruh Indonesia," ujar Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero pada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, DPO pertama bernama Maryadi alias Alex berisia 45 tahun, sedangkan DPO kedua belum diketahui identitasnya alias Mr. X. MR. X memiliki ciri-ciri bertinggi badan 175 cm perawakan kurus dengan kulit gelap. Keduanya merupakan orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pelajar paket B, FY tersebut.

Bahkan, kata dia, tersangka Maryadi turut memegangi tubuh korban saat korban dipukuli, sedangkan Mr. X yang merupakan teman Maryadi turut memukul korban. Polisi sendiri telah menangkan dua pelaku berinisial ND dan anak R dalam kasus itu.

David menambahkan, pelaku diminta menyerahkan dirinya sebelum ditangkap oleh polisi. Masyarakat yang melihat pelaku berkeliaran pun diharapkan bisa memberitahunya ke kantor polisi.

"Dua tersangka berstatus DPO, bagi masyarakat yang punya informasi terkait DPO ini agar melaporkannya ke Polsek Mampang atau kantor kepolisian terdekat," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement