Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Sepakat RUU Penyiaran, Dewan Pers Anggap Sejumlah Pasal Memberangus Kemerdekaan Pers

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |20:45 WIB
Tak Sepakat RUU Penyiaran, Dewan Pers Anggap Sejumlah Pasal Memberangus Kemerdekaan Pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana (Foto: MPI)
A
A
A

Ia mengingatkan, keberadaan Pasal 1 UU Pers yang menjelaskan tugas wartawan yakni untuk mencari, mengolah hingga menyiarkan informasi menjadi berita ke khalayak. "Nah ini adalah salah satu definisi penting yang harus dipahami," terang Yadi.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement