Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Sepakat RUU Penyiaran, Dewan Pers Anggap Sejumlah Pasal Memberangus Kemerdekaan Pers

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |20:45 WIB
Tak Sepakat RUU Penyiaran, Dewan Pers Anggap Sejumlah Pasal Memberangus Kemerdekaan Pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana (Foto: MPI)
A
A
A

Ia mengingatkan, keberadaan Pasal 1 UU Pers yang menjelaskan tugas wartawan yakni untuk mencari, mengolah hingga menyiarkan informasi menjadi berita ke khalayak. "Nah ini adalah salah satu definisi penting yang harus dipahami," terang Yadi.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement