Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Durhaka Aniaya Ayahnya yang Lagi Stroke hingga Tewas di Lampung

Enrico Ngantung , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |06:40 WIB
Anak Durhaka Aniaya Ayahnya yang Lagi Stroke hingga Tewas di Lampung
Pelaku penganiayaan ayah kandung hingga tewas di Pekon Padang Rindu, Pesisir Barat, Lampung (MPI)
A
A
A

Dari hasil penangkapan S, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.

 BACA JUGA:

Kepada polisi, S mengaku sering terlibat cekcok dengan ayahnya.

Menurut warga sekitar, pelaku diketahui sering menghisap lem untuk mabuk.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement