SEMARANG – Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Polres Pati mengamankan, 33 sepeda motor dan enam mobil dari Kabupaten Pati. Salah satunya dari wilayah Kecamatan Sukolilo.
“Betul, anggota masih di sana. Kendaraan dokumennya tidak lengkap,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (12/6/2024).
Operasi besar-besaran di sana juga merupakan buntut insiden adanya seorang pemilik mobil rental yang tewas dianiaya di Sukolilo ketika hendak mengambil mobilnya sendiri. Tak hanya itu, rekan-rekan korban juga dianiaya bahkan mobil yang mereka gunakan dibakar warga setempat yang meneriakinya maling. Insiden itu terjadi awal Juni 2024 ini.
Sementara itu, terkait anggota yang mengamankan puluhan sepeda motor dan mobil itu, Kombes Satake Bayu belum bisa menjelaskan lebih lanjut. “Anggota masih di sana ya,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora menyebut puluhan sepeda motor dan mobil itu diamankan dari wilayah Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo.
“Ada tiga orang yang kami amankan, masih pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
(Awaludin)