Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Eksekusi Rumah Dinas di Malang Ricuh, Pihak Keluarga Ogah Angkat Kaki Gara-Gara Ini

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |06:34 WIB
5 Fakta Eksekusi Rumah Dinas di Malang Ricuh, Pihak Keluarga Ogah Angkat Kaki Gara-Gara Ini
Ricuh penyitaan rumah dinas di Kota Malang. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Upaya penertiban dan pengosongan rumah dinas di Jalan Ijen Kota Malang berlangsung ricuh. Proses pengosongan rumah dinas direktur pertama Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang yang menjabat tahun 1959 - 1966 mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga dan ahli waris.

Berikut sejumlah faktanya:

 

1. Saling Dorong

Penertiban dilakukan sejak Jumat pagi (14/6/2024) pukul 08.00 WIB, aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, pengadilan, kejaksaan, dan juru sita mendatangi lokasi ruamh di kawasan Jalan Ijen, dekat dengan Bundaran Simpang Balapan.

 BACA JUGA:

Kedatangan para petugas gabungan ini telah ditunggu oleh ahli waris dari dr. Sosrodoro Djatikoesumo, yang masih menempati rumah dinas tersebut. Sempat dilakukan langkah persuasif, namun upayanya gagal hingga terjadi aksi saling dorong tak terhindarkan. Bentrokan terjadi dan sempat diwarnai saling caci maki antara kedua belah pihak.

2. Preman Ikut Menghadang

Petugas gabungan yang melakukan upaya pengosongan rumah dinas terpaksa berhadapan dengan sejumlah pria berbadan kekar, yang diduga merupakan preman yang dikerahkan oleh ahli waris penghuni rumah dinas.

Perlawanan cukup alot sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ijen sempat terganggu. Petugas kepolisian terpaksa menutup sebagian lajur untuk memudahkan langkah eksekusi rumah dinas.

 BACA JUGA:

3. Rumah Berhasil Dikosongkan

Meski diwarnai protes dan kericuhan, eksekusi pengosongan rumah dinas itu tetap berlangsung. Petugas juru sita langsung mengosongkan rumah dinas Direktur RSSA pertama yang ditempati ahli warisnya. Sejumlah barang-barang milik penghuni rumah dinas pun diangkut oleh juru sita yang telah disiapkan.

4. Alasan Keluarga Protes Penyitaan

Aria Cipta Soebandrio, cucu dari Direktur RSSA pertama yakni dr. Sosrodoro Djatikoesoemo mengaku keluarganya tidak menerima tindakan penyitaan. Pihak rumah sakit disebut masih punya utang piutang kepada kakeknya.

"Dari keluarga tidak bisa menerima apabila ada penertiban, dan tidak ada kejelasan utang piutang yang katanya tidak jelas penggunaannya. Itu bukan kesalahan pihak kami itu kesalahan pihak rumah sakit," kata Aria Cipta Soebandrio di sela-sela eksekusi pengosongan rumah dinas.

Menurutnya, saat itu ada uang senilai Rp250 ribu yang dipinjamkan oleh kakeknya dr. Sosrodoro Djatikoesoemo ke RSSA Malang, karena saat itu rumah sakit dalam kesulitan ekonomi sehingga mendapat suntikan dana pribadi dari direktur pertama yang dijabat oleh dr. Sosrodoro Djatikoesoemo.

"Tahun 65 rumah yang di Kediri seluas 5 ribu meter dijual seharga 300 ribu. Kemudian 250 ribu itu dipinjamkan ke rumah sakit, karena waktu itu era-era ekonomi susah. RSSA tidak ada biaya operasional," ujarnya.

5. Apa Kata Pihak Rumah Sakit?

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan Henggar Sulistiarto mengungkapkan, bila penertiban rumah dinas ini karena memang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset itu rencananya akan ditempati oleh direktur baru dari RSSA.

"Jadi di sini rumah dinas, akan kami gunakan untuk rumah dinas direktur yang berikutnya, yang saat ini. Rumah dinas direktur lama dan ini direktur yang baru. Secara legal dan ada bukti sertifikat tanah, dan itu diberikan sertifikatnya BPN tahun 2016. Secara legal memang milik pemerintah provinsi Jawa Timur," jelas Henggar Sulistiarto.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement