JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman mengamini rencana Pemerintah untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban judi online. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyikapan menyeluruh terhadap bahaya judi online.
"Iya sepakat, kita sepakat bahwa memang kalau penerima Bansos tentu kita mengacu pada situasi yang terjadi pada si penerima tersebut bukan karena penyebabnya. Jadi orang miskin kan macem-macem penyebabnya, bisa karena musibah, gaya hidup, dan lain sebagainya. Termasuk apabila ada kepala keluarga yang terpapar judi online," kata Habiburokhman dikutip dari akun Instagramnya Senin (17/6/2024).
"Ini bagian dari penyikapan yang menyeluruh terhadap bahaya judi online. Kalau penegakan hukum tentu maksimal walaupun dari segi norma hukum Pasal 303 KUHP ayat 1 dan 2 baru menyentuh kepada penyelenggara dan pemberi tawaran untuk bermain judi yang tanpa izin, norma hukumnya belum menyentuh pemain. Tapi dampaknya sudah nyata, ada keluarga yang tadinya mampu tidak butuh Bansos sekarang butuh Bansos," tambahnya.
Lebih lanjut Habiburokhman menyampaikan dengan tidak tersentuhnya pemain judi online dalam jeratan hukum, maka kebijakan yang bisa diambil adalah dengan mengantisipasi situasi krisis yang terjadi pada keluarga pemain. Adapun kehadiran Bansos diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang menjadi korban.
"Kalau memang secara hukum sulit untuk menindak pemain, maka kita harus mengantisipasi situasi yang terjadi pada keluarganya. Keluarganya butuh bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Makanya penegakan hukumnya harus komperhensif. Yang paling penting dalam pemberantasan judi adalah penyelenggara. Kalau perjudiannya tidak ada orang mau judi bagaimana," tutup Habiburokhman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK untuk membantu korban judi online masuk daftar penerima Bansos.