Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Raden Patah Perkenalkan Kitab Salokantara sebagai Undang-Undang

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |07:09 WIB
Kisah Raden Patah Perkenalkan Kitab Salokantara sebagai Undang-Undang
Ilustrasi (Foto : Deccan Chronicle)
A
A
A

Selain Kitab Undang-undang Salokantara, Raden Patah juga mewariskan Masjid Agung Demak yang terletak di Kauman, Bintara, Demak, Jawa Tengah. Masjid ini dipercayai pernah menjadi tempat berkumpulnya para wali Walisanga, yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.

Bersama para wali, Raden Patah mendirikan Masjid Agung Demak dengan memberi gambar bulus. Gambar ini merupakan candra sengkala memet yang memiliki arti Sarira Sunyi Kiblating Gusti (1401 Saka). Gambar ini terdiri dari kepala yang berarti angka 1, empat kaki berarti angka 4, badan bulus berarti angka 0, ekor bulus berarti angka 1. Dari simbol ini diperkirakan Masjid Agung Demak berdiri pada tahun 1401 Saka. Masjid ini didirikan pada tanggal 1 Sapar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement