Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Kantor Akuntan Publik, Mau Diedar saat Idul Adha

Farhan Muhammad Gunawan , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |05:01 WIB
4 Fakta Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Kantor Akuntan Publik, Mau Diedar saat Idul Adha
Ilustrasi uang (Shutterstock)
A
A
A

POLISI berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Tiga pelaku ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut rencana hendak diedarkan pada saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tapi sudah keburu digagalkan.

“Kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, (uang palsunya) tidak sempat menyebar ke masyarakat” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Berikut beberapa fakta menarik kasus uang palsu ini :

Gerebek Kantor Akuntan Publik

Sebuah Kantor Akuntan Publik di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu. Mereka sudah mencetak uang palsu setara Rp22 miliar.

Kantor itu digerebek polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Tiga pelaku ditangkap

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial M, pekerja swasta asal Cirebon; FF pekerja swasta asal Surabaya, dan YA buruh harian lepas asal Sukabumi.

Mereka sudah ditahan untuk diusut apa saja perannya.

"Tiga orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar," ujar Ade Ary.

Barang bukti

Dalam penggerebekan Kantor Akuntan Publik itu, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Polisi juga mendapati mesin penghitung uang, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO pencetak uang palsu dan beberapa tinta warna-warni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement