Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk Miras, Dua Remaja di Bandung Tusuk Ketua RW

Yuan Pangestu , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |03:30 WIB
Mabuk Miras, Dua Remaja di Bandung Tusuk Ketua RW
Ilustrasi penusukan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pihak kepolisian Polsekta Ciherang berhasil menangkap dua orang remaja yang telah melakukan aksi penusukan terhadap seorang seorang Ketua RW di Desa Tanjungsari, Kecamatan Ciherang, Kabupaten Bandung.

Aksi nekat kedua remaja tersebut lantaran di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sebelumnya, kedua remaja tersebut sempat melakukan pemalakan di sebuah minimarket.

Dalam video rekaman CCTV parkiran minimarket di Kampung Tanjung memperlihatkan dua orang remaja tengah menaiki sepeda motor lalu pergi meninggalkan parkiran. Video tersebut terekam saat sebelum kedua remaja tersebut melukai seorang ketua RW usai menunaikan ibadah Sholat Isya dan hendak pulang ke rumah korban. 

Lantaran adanya laporan penusukan terhada ketua RW, Luki Lukman Hakim (47) di wilayahnya, pihak kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari satu jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yakni, Maulana Orlado Irwansyah (21) serta temannya RJ (15). Kedua pelaku nekat melakukan aski penusukan tersebut lantaran di bawah pengaruh miras. 

Tidak ada motif pelaku tega menusuk korban. Sebelumnya kedua pelaku juga sempat melakukan pemalakan di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara.

Kapolsek Ciherang Iptu Yusuf Juhara mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Ciherang. Kedua pelaku juga terancam pasal penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement