Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Penggunaan Bom Berat oleh Israel di Jalur Gaza Tunjukkan Pelanggaran Berulang Terhadap Hukum Perang

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |13:09 WIB
PBB: Penggunaan Bom Berat oleh Israel di Jalur Gaza Tunjukkan Pelanggaran Berulang Terhadap Hukum Perang
PBB: Penggunaan bom berat oleh Israel di Jalur Gaza tunjukkan pelanggaran berulang terhadap hukum perang (Foto: Reuters)
A
A
A

JENEWA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (19/6/2024) mengatakan penggunaan bom berat yang berulang kali dilakukan Israel di Jalur Gaza yang berpenduduk padat menunjukkan pelanggaran berulang terhadap hukum perang.

PBB menyoroti enam serangan yang menewaskan sedikitnya 218 orang. Dalam sebuah laporan terbaru, yang langsung dikecam oleh Israel karena dianggap sangat bias, kantor hak asasi manusia PBB memberikan rincian mengenai enam serangan tersebut, yang menurut mereka merupakan simbol dari pola yang memprihatinkan.

Aksi tersebut melibatkan dugaan penggunaan bom seberat 2.000 pon pada bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsi dan pasar.

Kantor hak asasi manusia, yang dikenal dengan akronim OHCHR, mengatakan pihaknya telah memverifikasi 218 kematian dalam serangan tersebut, yang dilakukan pada bulan-bulan awal perang pada 7 Oktober, namun mengatakan pihaknya memiliki informasi yang menunjukkan jumlah korban jiwa bisa jauh lebih tinggi.

“Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian sipil tampaknya telah terus-menerus dilanggar dalam kampanye pemboman Israel,” kata ketua hak asasi manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa serangkaian serangan Israel, yang dicontohkan oleh enam serangan yang dilakukan antara 9 Oktober dan 2 Desember, menunjukkan bahwa militer Israel telah berulang kali melanggar prinsip-prinsip dasar hukum perang.

Di antara serangan-serangan yang tercantum dalam laporan pada Rabu (19/6/2024) adalah serangan terhadap lingkungan Ash Shujaiyeh, di Kota Gaza pada 2 Desember tahun lalu.

Bencana ini menyebabkan kerusakan pada rentang diagonal sekitar 130 meter, menghancurkan 15 bangunan dan merusak sedikitnya 14 bangunan lainnya.

Tingkat kerusakan dan kawah yang terlihat pada citra satelit menunjukkan bahwa sekitar sembilan bom GBU-31 seberat 2.000 pon digunakan. PBB menambahkan pihaknya telah menerima informasi bahwa sedikitnya 60 orang tewas.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Jeremy Laurence mengatakan kepada wartawan bahwa GBU-31, bersama dengan GBU-32 seberat 1.000 pon dan GBU-39 seberat 250 pon sebagian besar digunakan untuk menembus beberapa lantai beton dan dapat meruntuhkan bangunan tinggi.

“Mengingat betapa padatnya penduduk di wilayah yang menjadi sasaran, penggunaan senjata peledak dengan dampak luas seperti itu kemungkinan besar merupakan serangan sembarangan yang dilarang,” ujarnya.

Perang paling mematikan di Gaza dipicu oleh serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel pada 7 Oktober, yang mengakibatkan kematian 1.194 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 37.372 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement