Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIM Indonesia Berlaku di Semua Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |14:18 WIB
SIM Indonesia Berlaku di Semua Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di semua negara Asia Tenggara atau ASEAN mulai 1 Juni 2025.

"Tak perlu SIM Internasional, SIM Indonesia juga berlaku di semua negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip TMC Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2024).

Adapun negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia di antaranya Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia.

 BACA JUGA:

Yusri mengatakan penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

Nah, dengan kebijakan ini maka warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa harus memiliki SIM Internasional.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement