JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik utamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani suatu perkara, guna mendapatkan bukti yang kuat.
Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata Agus.
Agus kemudian memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Menurutnya, tanpa metode scientific crime investigation, kasus pada delapan tahun lalu itu menjadi polemik di kemudian hari.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," katanya.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.