Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melalui Keppres, Jokowi Tunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |20:02 WIB
Melalui Keppres, Jokowi Tunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung
Jamdatun, Feri Wibisono (foto: dok wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.

"Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut Herli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan saat ini tengah berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Herli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencananya bulan depan (Juli)," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement