METRO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro meringkus seorang pemuda lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Beriku fakta yang berhasil dihimpun:
1. Ancam Sebar Video Mesum
Tak hanya menganiaya, pemuda tersebut juga diduga melakukan pengancaman untuk menyebarluaskan video mesumnya jika sang kekasih tidak menuruti keinginannya.
2. Pelaku Pengangguran
Pelaku yang diamankan polisi itu berinisial ARS (20) seorang pengangguran asal Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan.
ARS ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintasi Jalan Raya Metro-Wates pada Jum'at (14/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
3. Kekerasan Seksual
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya tersebut.
“Ya benar, kita telah amankan ARS dikarenakan terduga pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pacarnya yang berinisial MRS warga Natar, Kabupaten Lampung Selatan," ujar Rosali, Rabu (19/6).