Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional Disebut karena Ransomware, Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |14:04 WIB
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional Disebut karena Ransomware, Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Pratama mengatakan bahwa dengan melihat kejadian ini, menggunakan PDN bisa membahayakan negara jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat, sehingga masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100 ℅ kepada infrastruktur PDN.

Menurut dia, PDN sendiri harus gamplang menjelaskan apa yang terjadi serta semenjak awal memaparkan BCP dari resiko semacam ini. Yang perlu menjadi catatan adalah PDN yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik SPBE.

"Faktor keamanan siber juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus karena yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastuktur PDN itu sendiri, sedangkan keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE masih menjadi tanggung jawab dari instansi pemilik SPBE tersebut," kata dia.

Sementara itu, menurut Perpres Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan perban BSSN yang merupakan turunan Perpres IIV, saat melakukan identifikasi kebutuhan setiap instansi juga diminta menyertakan rencana keberlangsungan layanan sehingga pemerintah juga bisa mengetahui jika terjadi gangguan bagaimana instansi tersebut menjaga agar layanan masyarakat tetep berjalan dan bisa segera dipulihkan kembali layanan kepada masyarakat tersebut.

"Seperti kita ketahui bahwa saat ini PDN dipergunakan oleh layanan seluruh instansi pemerintahan, dimana seharunya masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi kepada sebuah data center seperti PDN apalagi dipergunakan untuk layanan pemerintah sudah dipertimbangkan berbagai faktor pengamanan berupa redundancy baik dari sisi perangkat keras seperti server dan media penyimpanan, catuan listrik dari beberapa gardu yang berbeda serta UPS (Unintetuptinle Power System) serta koneksi Internet dari beberapa ISP," katanya.

PDN yang direncanakan oleh Pemerintah akan berlokasi di 4 kota, namun saat ini PDN yang berlokasi di Cikarang masih proses pembangunan dan baru akan diresmikan pada 17 Agustus 2024 ini. Saat ini PDN yang dipergunakan adalah PDN sementara, namun meskipun statusnya sementara hal seperti ini seharusnya tetap tidak terjadi.

"Diharapkan dengan adanya kejadian ini Pemerintah bisa melakukan evaluasi PDN yang dipergunakan saat ini dan meningkatkan beberapa hal yang dibutuhkan sambil menunggu PDN yang sebenarnya sudah siap untuk dipergunakan," tutur Pratama.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement