Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak 7 Tahun Digigit Anjing, Pemilik Bakal Tanggung Jawab

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |14:18 WIB
 Anak 7 Tahun Digigit Anjing, Pemilik Bakal Tanggung Jawab
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Viral di media sosial adanya seorang anak berusia 7 tahun, AR yang terluka pada bagian matanya pasca digigit anjing di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat Iduladha 2024 kemarin. Pihak keluarga korban tak melapor ke polisi lantaran pemilik anjing berjanji bertanggung jawab.

"Pihak keluarga korban tidak membuat laporan, informasi RT dan RW, pihak pemilik anjingnya bertanggungjawab. Laporan sudah kita cek belum ada, pemilik anjing bertanggungjawab sampai selesai pengobatannya, makannya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Kapolsek Kebayorak Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, polisi bakal mengecek dan memastikan jenis anjing apa yang telah menggigit anak usia 7 tahun tersebut. Korban sendiri saat ini tengah menjalani perawatan medis atas lukanya pada bagian matanya pasca digigit tersebut.

"Kita koordinasi dengan instansi terkait, itu kan ada Satpol PP juga terkait itu penanganannya seperti apa," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement