Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Terkait Narkoba, Virgoun Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |15:24 WIB
 Ditangkap Terkait Narkoba, Virgoun Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny (foto: MPI/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement