Natsir juga menambahkan bahwa lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp 100 ribu. Transaksi tersebut dilakukan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.
"Berdasarkan data PPATK, lebih dari 80% masyarakat yang bermain judi online adalah mereka yang melakukan judi dengan nilai transaksi relatif kecil," jelasnya.
Sekitar 2,3 juta pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Angka ini menunjukkan bahwa perjudian online telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu secara finansial.
(Salman Mardira)