Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Tiga DPO Dalam Kasus Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |07:31 WIB
 Polisi Buru Tiga DPO Dalam Kasus Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih memburu tiga orang yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 Miliar. Saat ini masih empat orang yang dutangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, sindikat yang didalangi oleh M alias Mul mendapat pesanan dari orang Jakarta insial P, yang kini dalam pengejaran kepolisian. P menjanjikan uang Rp 5,5 Miliar jika M alias Mul mampu memproduksi uang palsu sejumlah Rp 22 Miliar.

"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 Miliyar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama P. Uang palsu senilai Rp 22 Milyar nantinya akan ditukar ataupun dihargai saudara P dengan uang asli senilai Rp 5,5 Miliar," kata Wira dalam keteranganya dikutip, Sabtu (22/6/2024).

Wira mengatakan, tersangka M alias Mul tidak bekerja sendiri. Dia turut dibantu tiga orang lainnya yaitu I, FF, YS dan MDCF untuk memproduksi uang palsu.

Wira menyebut, uang palsu diproduksi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat. Total, ada 222 ribu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang berhasil diproduksi oleh M alias Mul cs.

Wira menyebut, uang palsu senilai Rp 22 Miliar kemudian disimpan di kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Karena, pembeli uang palsu berada di Jakarta.

"Setelah produksi mencapai 100 persen, selanjutnya dibawa ke Jakarta tepatnya di TKP di mana tempat kita melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kembangan, Jakbar," ucap dia.

"Artinya bahwa lokasi ataupun TKP di mana uang terakhir dilakukan penindakan selain digunakan untuk produksi uang palsu kantor tersebut juga dijadikan kantor akuntan publik. Nantinya akan kita dalami apakah ini sekedar untuk mengelabuhi atau betul-betul disewakan untuk akuntan publik," imbuh dia.

Wira mengatakan, rencananya uang tersebut akan ditransaksikan dengan saudara P setelah hari Raya Idul Adha dengan estimasi akan diberikan uang sebesar Rp 5,5 Miliar.

Dalam kasus ini, Wira menyebut sistem pembayaran 1 banding 4 antara uang asli dengan uang palsu. Artinya 4 lembar uang palsu akan ditukar dengan satu lembar uang asli pecahan uang Rp 100 ribu

"Yang mana setelah lebaran pada saat jam kantor di mana bank sudah mulai buka saudara P akan ambil uang Rp 5,5 miliyar yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp 22 Miliar," ucap dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement