Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Tipu Teman Transfer Uang, Pria di Ciawi Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |22:35 WIB
 Gegara Tipu Teman Transfer Uang, Pria di Ciawi Bogor Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pria berinisial JS, ditangkap polisi usai melakukan penggelapan uang temannya sendiri di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024. Dimana, pelaku mendatangi kios agen pembayaran untuk meminta ditransfer uang Rp7,2 juta.

"Modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp 7,2 juta," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Namun, ketika dimintai uang cash oleh korban, pelaku tidak mempunyai uang. Dari situ, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi," jelasnya.

Dari situ, didapati identitas pelaku JS dan dilakukan penangkapan. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni tangkapan layar bukti transfer, handphone, mesin EDC dan kartu ATM.

"Menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement