Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |17:50 WIB
4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam
Buronan kasus penipuan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

MADINA - Personel Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan berinisial BP alias Budi. Budi ditangkap di Batam, Kepulauan Riau setelah sempat 4 tahun buron.

Kapolres Mandina, AKBP Arie Paloh mengatakan aksi Budi menyebabkan kerugian cukup besar ke para korbannya. Arie pun menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim dari Polres Madina dan Kepolisian Batam yang telah bekerja sama dan berkolaborasi hingga berhasil menangkap tersangka.

 BACA JUGA:

"Dengan ditangkapnya tersangka, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan para korban dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan," kata AKBP Arie, Kamis (13/6/2024).

Kuasa hukum pelapor dalam kasus ini, Hermindo, juga memberikan pernyataan mengenai penangkapan ini. Beliau mengapresiasi kinerja dari Polres Mandina dan semua pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk menangkap tersangka.

"Saya berharap bahwa tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement