Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Lokasi Judi Berkedok Klenteng di Binjai dan Deliserdang Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |16:13 WIB
Heboh Lokasi Judi Berkedok Klenteng di Binjai dan Deliserdang Sumut
A
A
A

BINJAI - Polisi melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi judi di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Lokasi judi yang berkedok sebagai rumah ibadah agama Konghucu alias Klenteng itu pun kini sudah disegel Polisi.

Kedua lokasi judi itu berada di Pasar VII Cina, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dan Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Penggerebekkan dan penyegelan kedua tempat itu dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2024 lalu.

Namun informasi rencana penggerebekan yang dilakukan personel Polda Sumatra Utara dan Polres Binjai itu diduga sudah bocor ke pemilik lokasi judi yang disebut-sebut bernama Aju. Dugaan itu diperkuat dengan kesaksian warga yang melihat mesin dan peralatan judi di lokasi tersebut dipindahkan sehari sebelum penggerebekan.

"Waktu digerebek, lokasinya sudah kosong. Sekarang sudah disegel dan dipasang garis Polisi," kata warga bernama Hamdani (43), Sabtu (22/6/2024).

Meski penggerebekan kurang maksimal, namun warga mengapresiasi langkah Polisi menutup tempat judi itu. Warga berharap kedua lokasi judi itu tidak beroperasi lagi karena keberadaannya selama ini telah meresahkan masyarakat.

"Terima kasih Pak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Binjai. Kami bersyukur lokasinya langsung ditutup. Semoga lokasi judi yang dijaga pria-pria kekar berambut cepak itu gak buka lagi. Kalau buka lagi, kami akan tutup paksa," jelasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan dan penyegelan lokasi judi itu. Kabid Humas Polda Sumut maupun Kapolres Binjai yang coba dihubungi belum memberikan jawaban.

Praktisi hukum Sumatera Utara Tri Zenius Perdana Limbong meminta Polda Sumut untuk memanggil orang yang diduga pemilik lokasi judi tersebut.

"Kita minta Polda Sumut serius menangani kasus ini, jangan cuma menyegel lokasi judi saja. Panggil dan tangkap juga bandarnya. Kalau hanya menyegel saja, asumsi masyarakat jadi aneh-aneh terhadap Polda Sumut," sambungnya.

Menurut Limbong, tidak mungkin ada perjudian sebesar itu yang tak ada bandarnya. "Diduga penggerebekan itu sudah bocor, siapa yang bocorkan kita tidak tahu. Sebab jika tidak demikian, kenapa mesin dan alat judi lainnya tidak ada lagi saat penggerebekan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement