OKU TIMUR - Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I kurang dari 12 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar SMA kelas 10 yang diketahui bernama Umi Astuti (16).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap bernama M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Dijelaskan Dwi Agung penangkapan tersangka pembunuhan seorang pelajar, yang mana sempat menghebohkan di media sosial (medsos) terkait penemuan mayat di kebun karet, setelah menerima laporan terkait penemuan mayat itu dari Satreksrim dan Polsek Madang Suku I langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 1x12 jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Tersangka berhasil ditangkap dipinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kamis 20 Juni sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kurang dari 12 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar beserta alat bukti,”katanya.
Dan kronologis kejadian bahwa korban dan tersangka sempat bertemu pada pukul 14.00 WIB, korban menggunakan sepeda motor bersama tersangka dan saat bertemu keduanya terlibat cekcok mulut karena ada konflik
“Korban dan tersangka perlu diketahui bahwa memiliki jalinan hubungan kekasih atau pacaran, dan saat bertemu dengan korban tersangka mengajak korban ke perkebunan karet hingga dibunuh disana,” katanya.
Dan dijelaskan Kapolres menurut keterangan tersangka ini ada unsur sakit hati atau cemburu terhadap korban, sehingga berniat menyakiti korban dengan cara menghabisi korban. Selain itu juga masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, termasuk unsur pencurian dengan kekerasan karena setelah membunuh korban, tersangka membawa kabur kendaraan milik korban.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Pasal 338 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun. Serta 365 ayat 3 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun.
Sebelumnya, Indetitas mayat perempuan ditemukan warga di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, akhirnya terungkap.
(Khafid Mardiyansyah)