Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kematian Afif Maulana Diduga Dianiaya Dilaporkan ke Komnas HAM Besok

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |15:02 WIB
Kasus Kematian Afif Maulana Diduga Dianiaya Dilaporkan ke Komnas HAM Besok
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina. (Foto: Danandaya)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina menyebut pihaknya akan menerima laporan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi kasus Afif Maulana (13) pada Selasa (25/6/2024). Afif Maulana diduga tewas dianiaya oknum polisi pada saat pengamanan tawuran.

Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

"Terkait kasus Padang, dijadwalkan Komnas HAM akan menerima pengaduan langsung dari LBH yang mendampingi kasus tersebut itu besok siang. Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut," ujar Putu kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

 BACA JUGA:

Setelah menerima laporan ini, pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam. Penyelidikan tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Nanti dari hasil penyelidikan Komnas HAM baru kemudian akan keluar hasilnya, pasti butuh waktu terkait permintaan keterangan baik dari korban maupun dari terduga pelaku nanti misalnya," sambungnya.

Berjalannya kasus ini, Polda Sumatera Barat belum mengumumkan hasil visum luar dan dalam kematian Afif. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa visum luar dan autopsi dalam sudah dilakukan dokter forensik.

“Sebagai bagian penyidik sebagai Kapolda, belum akan mengekspos itu karena hasilnya pasti kan tidak akan menyatakan penyebabnya adalah karena X kan itu tetapi masih didalami apa yang menjadi penyebab kematian, apakah dia itu terjadi sesuatu benturan apapun,” katanya, Minggu (23/6/2024).

Pihaknya, kata Suharyono, masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melaksanakan atau yang melakukan autopsi.

 BACA JUGA:

“Tetapi kalau namanya luka-luka kita juga akan tetap menunggu penyebabnya apa luka-luka itu, apakah dia jatuh dari motor, apakah dia jatuh 30 meter dari ketinggian itu, apakah selama tujuh jam ke sana itu dia sudah saat jatuh kemudian meninggal,” katanya.

Pada saat pengamanan anak-anak yang hendak tawuran, Afif Maulana sempat mengajak temannya Aditia agar menceburkan diri ke sungai supaya tidak ikut diamankan polisi yang melakukan pencegahan tawuran.

“Itu pernyataannya itu dari Aditia sendiri, Aditia adalah temannya Afif Maulana yang waktu itu memboncengkan Afif Maulana bahwa dia mengajak mencebur ke sungai,” ujarnya.

Pengamanan itu dilakukan pada 9 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB, dalam pengamanan tersebut 18 orang dibawa ke Polsek Kuranji, kemudian dilanjutkan ke Polresta Padang, dan akhirnya diperiksa di Polda Sumatera Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement