Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di Banjarbaru, Kadisdik: Salah Catat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |14:02 WIB
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di Banjarbaru, Kadisdik: Salah Catat
A
A
A

Pihaknya juga sudah diperiksa BPK dan Inspektorat. Atas adanya rekomendasi dari BPK, ditegaskan pria yang gemar gowes ini, pihaknya beberapa kali rapat untuk kalibrasi arkas dan SIPD. Jadi bagaimana mekanisme salur bos lewat arkas dan ploting SIPDnya.

“Insya Allah pencatatannya tidak salah lagi. Dana itu dari Kementerian masuk ke sekolah, dicatat oleh DPKAD, salah catat ya akhirnya jadi temuan,” jelas dia.

Diketahui, catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa realisasi belanja BOS Swasta untuk jenjang SD dan SMP sebesar Rp 6.330.529.822,00 (Rp 2.026.546.191,00+Rp 4.303.983.631,00) tidak dianggarkan dalam hibah, namun dicatat sebagai belanja barang dan jasa BOS.

Dikutip dari LHP BPK RI atas LKPD Banjarbaru Tahun Anggaran 2022, perlakuan pencatatan ini dilakukan karena adanya kesepakatan bersama antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD.

Hal yang mendasari kesepakatan karena masih terdapat sisa anggaran untuk belanja barang dan jasa BOS sekolah negeri secara total, sehingga realisasi belanja BOS SD/ SMP swasa dicatat sebagai bagian realisasi belanja barang dan jasa BOS Negeri.

Untuk mencatat sebagai belanja hibah tidak dimungkinkan, karena tidak terdapat sisa anggaran belanja hibah. Kemudian pada Laporan Operasional (LO) Pemko Banjarbaru beban barang jasa tersebut telah dicatat sebagai beban hibah sebesar Rp 6.330.529.822,00.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah. BPK merekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan selaku penanggungjawab BOS lebih cermat dalam menyusun RKA SKPD sebagai dasar penyusunan APBD, terkait Belanja Hibah BOS Swasta.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement