Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di Banjarbaru, Kadisdik: Salah Catat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |14:02 WIB
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di Banjarbaru, Kadisdik: Salah Catat
A
A
A

BANJARBARU - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menjadi catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022.

Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Banjarbaru Kalimantan Selatan, penganggaran atas belanja barang dan jasa Dana BisSatuan Pendidikan Swasta sebesar Rp 6 Miliar juga dinilai tidak tepat.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menyampaikan, tentu dalam penyalurannya harus merujuk pada ketentuan pengelolaan keuangan negara atau daerah.

“Kalau sebatas dari informasi di atas, sepertinya ada kesalahan pencatatan yang bisa jadi disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah. Dana bos untuk swasta diberikan dalam bentuk hibah dan dalam keuangan daerah masuknya sebagai pendapatan hibah, sehingga tidak tepat dianggarkan sebagai belanja PBJ,” katanya, Senin,(24/6/2024).

Lanjutnya, di daerah lain juga BPK pernah mendapat temuan sama, misalnya di Sumatera Selatan, dimana dana Bos swasta dianggarkan dalam belanja PBJ. Dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban hibah dan belanja PBJ sangat berbeda, sehingga tidak seharusnya dicampuradukkan, meski berdasarkan kesepakatan OPD dan TAPD.

“Pada prinsipnya, kami menilai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah juga perlu hadir dalam penyelenggaraan sekolah swasta, terlebih apabila ada persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ini untuk memastikan ketersediaan akses dan implementasi wajib belajar. Salah satunya dengan memberikan dana BOS,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo menjelaskan adanya temuan tersebut, pada saat pencatatan laporan di DPKAD, salah pencatatan. Lalu jadi temuan BPK.

“Kalau uangnya salur ke rekening sekolah. DPKAD sudah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement