JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk susunan panitia pelaksana peringatan HUT RI ke- 79. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diteken pada 23 Januari 2024.
Mengutip salinan Kepmen tersebut, susunan panitia terdiri dari pengarah, Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Acara, Wakil Ketua Bidang Upacara, Wakil Ketua Bidang Penyiapan Pidato Kenegaraan, Wakil Ketua Dukungan Penyelenggaraan Acara, Wakil Penyelenggaraan Side Event, Wakil Ketua Bidang Pengamanan, dan Wakil Ketua Bidang Anggaran dan Penjaminan Mutu.
"Masa kerja panitia pelaksana terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri ini sampai dengan 2 bulan setelah tanggal 17 Agustus 2024," tulis keputusan Kepmen tersebut dikutip Selasa (25/6/2024).
Pada lampiran tersebut, dijabarkan dewan pengarah dalam panitia 17 Agustus itu terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPN/Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, dan Kapolri.
Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI tahun ini dijabat oleh Kepala Sekretariat Negara. Sekretariat dijabat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, dan Wakil Sekretaris dijabat oleh Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan.