Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cek Duit Rp2 Miliar yang Diduga Dikirim SYL ke Rekening Penampung

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |21:31 WIB
KPK Cek Duit Rp2 Miliar yang Diduga Dikirim SYL ke Rekening Penampung
Syahrul Yasin Limpo (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung KPK.

Hal ini menyusul fakta persidangan SYL pada Senin 24 Juni 2024. Saat itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk ke rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.

Meyer menyebut, uang itu diterima dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung KPK.

"Nanti akan kami cek, karena sering kali juga yang membuat kami bertanya-tanya. Kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Sebab, kata Asep, dalam beberapa contoh kasus kerap terjadi ketakutan terhadap mereka yang terlibat. Sehingga, beberapa di antaranya mencoba mengembalikkan ke rekening penampung.

"Jadi dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan, dikirim saja. Ya nanti akan kita cek Rp2 miliar itu dari siapa dan terkait apa," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement