Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Kasus Judi Online hingga Pinjol, Ponsel Anggota Polsek Pondok Aren Diperiksa

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |03:56 WIB
 Buntut Kasus Judi Online hingga Pinjol, Ponsel Anggota Polsek Pondok Aren Diperiksa
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Pondok Aren menggelar razia terhadap ponsel anggotanya untuk mencari keterikatan dengan pinjaman online dan judi online. Pengecekan ponsel personil satu-satu diperiksa di Mako Polsek Pondok Aren.

"Kami memang mempunyai komitmen kepada seluruh masyarakat, khususnya tiga pilar kami selalu memastikan untuk meningkatkan upaya pencegahan," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (24/6/2024).

Bambang menjelaskan, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih anggota sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada personil yang terlibat dengan judi online hingga pinjaman online.

"Lebih baik melakukan pencegahan sebelum kami turun ke lapangan ke masyarakat kita maksimalkan kita bersihkan dulu SDM dulu, anggota agar betul-betul clear dari aplikasi berbahaya pinjaman online dan judi online," kata Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya juga bakal memberikan sanksi dan tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang terlibat dua kegiatan tersebut. Bahkan paling berat, pemain judi online juga bisa mendapatkan sanksi etik yang telah diatur oleh Kepolisian.

"Pak Kapolda minta untuk selalu cek dan Ricek aplikasi yang digunakan oleh anggota kita, sampai anggota kita sampai akhirnya jadi pengguna aktif, pinjaman online sampai akhir judi online itu duet maut yang tak bisa dipisahkan," ungkap Bambang.

"Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement