Sebelumnya, SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.
Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin 24 Juni 2024.
(Arief Setyadi )