Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Beribadah, Dua Kelompok Jemaat Gereja Bentrok di Cawang

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |17:09 WIB
Dilarang Beribadah, Dua Kelompok Jemaat Gereja Bentrok di Cawang
Bentrok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur (Foto: Danandaya Arya Putra)
A
A
A

JAKARTA - Bentrokan antar dua kelompok jemaat terjadi di Jalan Budhi, Cawang, Jakarta Timur pada Senin 24 Juni 2024 malam. Peristiwa itu terjadi karena jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) yang hendak menunaikan ibadah dilarang oleh kelompok lain.

“Kita ada jadwal ibadah ibu - ibu pada setiap Senin. Saat itu, ada beberapa ibu - ibu yang datang mau ibadah justru dilarang,” ucap Pendeta GABK, HS Watimuri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2024).

Pendeta Watimuri menjelaskan, permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi antara GABK dengan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat atau GPIB. Kata dia, gedung tersebut memang digunakan bersama, namun terdapat perbedaan waktu dalam melaksanakan ibadah.

Jemaat GPIB bisa melaksanakan ibadah pukul 08.00 WIB sementara GABK pukul 10.00 WIB dan 18.00 WIB.

“Itu sudah disepakati bersama, karena pakai bersama GPIB buat jadwal dia taruh di luar depan dinding. Dan dari GABK juga buat jadwal taruh di tiang,” sambungnya.

Namun, usai kesepakatan bersama itu, Watimuri menyebut tiba-tiba GPIB memasang plang pengumuman jadwal penggunaan gereja. Hal tersebut direspon jemaat GABK dengan juga memasang plang jadwal penggunaan gereja.

“Jadi mereka tidak terima kita pasang plang jadwal ibadah,” sambungnya.

Tak hanya itu, setelah warga dan jemaat GABK memasang plang, jemaat GPIB justru menduduki tempat ibadah tersebut dengan cara membawa kasur ke dalam gereja. Hal tersebut membuat banyak orang luar yang ikut menduduki gereja tersebut.

“Jadi bentrokan terjadi selain karena pelarangan ibadah juga lantaran warga kesal karena banyak orang luar yang menduduki gereja,” katanya.

Terbaru, Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Taman Harapan, yang terusir dari gedung gereja GPIB Jemaat Taman Harapan atau biasa disebut Rumah Gereja Maranatha (RGM) di Jalan Budhi Nomor 10, RT 13/RW 03, Cawang, Jakarta Timur, sejak Mei 2014 dapat kembali beribadah di RGM pada 25 Februari 2024.

Peribadatan dilakukan setelah Majelis Sinode GPIB mengambil alih Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, yang dikuasai Pendeta Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta (Ibu Emi) dari Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK), pada 18 Februari 2024, dan proses mediasi dilakukan Kapolres Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada 21 Februari 2024.

Saat proses mediasi, Majelis Sinode GPIB membuat kebijakan tetap mengizinkan Ibu Emi dan jemaatnya menggunakan ruang ibadah GPIB Jemaat Taman Harapan, dengan syarat harus membuat surat permohonan resmi kepada Majelis Sinode GPIB.

Dengan demikian, diputuskan bahwa Ibadah Hari Minggu untuk jemaat GPIB Taman Harapan dilakukan pada pukul 08.00 WIB, sedangkan GABK pada pukul 10.00 WIB. (Ari)

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement