JURU parkir liar menjamur di Jakarta dan meresahkan. Pembiaran dari negara yang terjadi membuar praktik ilegal ini makin subur. Pihak berwenang biasanya baru bertindak setelah kasusnya viral di media sosial, setelah pemberitaannya redam, pengawasannya pun longgar lagi.
Baru-baru ini kembali viral juru parkir liar di sekitar Monas dan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggetok tarif sampai Rp300 ribu ke pengemudi bus yang parkir. Petugas Dishub DKI dan polisi pun bergerak mencari pelakunya.
Praktik parkir liar tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra kawasan wisata Jakarta yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua orang.
Berbagai fakta terkait juru parkir liar yang mematok tarif parkir sampai Rp300 ribu di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Berikut adalah rangkuman fakta-faktanya:
1. Viral
Kasus jukir liar yang mematok tarif sampai sebesar Rp300 ribu tersebut terjadi di 2 tempat, yakni di Monas dan Masjid Istiqlal yang terjadi pada Jumat 21 Juni 2024. Kejadian tersebut juga sempat viral hinggal pihak terkait melakukan penyelidikan.
2. Pelaku 3 Orang
Berdasarkan keterangan dari Kapolesk Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menyebutkan ada 3 pelaku juru parkir liar berinisial B, R, dan F yang masih diselidiki oleh pihaknya.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para jukir liar, sementara untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan,” katanya.
3. Evaluasi
Kompol Dhanar juga megatakan perwistiwa tersebut akan menjadi evaluasi para instansi terkait untuk menindak lanjuti secara tegas aksi para juru parkir liar yang menggetok harga tinggi.
“Ini juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dishub dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar dan juga tegas terhadap sopir bus untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan,” tuturnya.
4. Parkir Digetok Rp150 Ribu
Dalam kronologinya, terdapat 2 bus pariwisata yang ingin melakukan kunjungan ke Monas pada Jumat (21/6/2024). Sesaat hendak memarkirkan busnya, mereka diadang oleh segerombolan jukir untuk dimintai uang parkir sebesar Rp150 ribu.
Mereka pun setuju membayar parkir sebesar Rp150 ribu untuk kawasan Monas. Namun mereka kembali dimintai uang parkir kembali sebesar Rp150 ribu setelah supir bus dan para wisatawan bergeser ke Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat