BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur memanggil 22 kepala desa dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadlo untuk diperiksa terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil Siaga Desa,” katanya, Selasa (25/6/24).
BACA JUGA:
Menurut Aditia, sudah ada 280 kepala desa penerima mobil Siaga Desa yang diperiksa, saat ditanya kades dari mana saja yang terahir dipanggil dia tidak bisa menyebutkan.
“Mohon maaf, kita tidak bisa menyampaikan itu karena mangenai materi penyidikan,” tambahnya.
Sementara Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro, Anwar Murtadlo enggan menjawab pernyataan wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari.
BACA JUGA:
Sebelumnya kejaksaan mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil.
Meski ratusan saksi telah diperiksa, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Salman Mardira)