Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Saksi Kasus Kematian Afif Maulana Minta Perlindungan LPSK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |23:10 WIB
6 Saksi Kasus Kematian Afif Maulana Minta Perlindungan LPSK
Kantor LPSK di Jakarta (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima enam permohonan perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga akibat dianiaya polisi. LPSK kini bakal mendalami keterangan untuk menentukan apakah perlindungan akan diberikan atau tidak.

"LBH Padang mengajukan untuk enam orang saksi dan korban dalam kasus tersebut. Sampai saat ini masih dalam diskusi dan konsultasi berkaitan dengan permohonan tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Kantor LPSK, Rabu (26/6/2024).

Salah satu penilaian yang akan dilakukan LPSK ialah seberapa penting keterangan saksi dan korban untuk menguak suatu perkara. Kemudian, LPSK juga akan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang mendapatkan ancaman untuk tidak bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement