Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPO Kejaksaan di Jateng Diamankan, Salah Satunya Saudara Perempuan yang Alami Laka Lantas di Solo

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |06:01 WIB
DPO Kejaksaan di Jateng Diamankan, Salah Satunya Saudara Perempuan yang Alami Laka Lantas di Solo
DPO Kejari Depok (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

 

SEMARANG – Dua buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan di Jateng diamankan. Salah satunya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Dia yang menyerahkan diri adalah Martiningrum Widiastuti, tersangka korupsi BPR BKK Kendal 2013 – 20114. Dia adalah saudara dari Muljaningrum Widiastuti, yang juga sempat DPO namun ditangkap intelijen setelah mengalami laka lantas di Solo.

Muljaningrum terdeteksi intelijen setelah memakai BPJS untuk berobat di RS di Solo.

“Dia (Martiningrum) menyerahkan diri di Kejari Depok,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan pada keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Martiningrum menyerahkan diri ke Kejari Depok pada 20 Juni. Tak lama, pada 21 Juni 2024 pukul 01.00 WIB diserahkan ke Kejari Kendal.

“Pagi harinya diperiksa sebagai tersangka, kemudian ditindaklanjuti ditahan di Lapas Bulu Semarang (Lapas Perempuan Semarang),” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement