Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Orang Ditangkap Main Judi Online, Polisi Periksa Pemilik Warnet

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |16:56 WIB
3 Orang Ditangkap Main Judi Online, Polisi Periksa Pemilik Warnet
Polisi sita 3 komputer sebagai barang bukti (Foto : Poresta Bandarlampung)
A
A
A

Lebih lanjut Dennis mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha warung internet turut mengawasi praktik perjudian online, serta tidak ragu melaporkan temuan para pelaku pemain judi online.

"Kami minta pemilik warung internet untuk memberikan keterangan terkait larangan mengakses atau bermain judi online dalam warnet," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement