Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Pegawai Kemenkumham Viral Nyabu Bareng Wanita Kena Hukuman Disiplin

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |08:34 WIB
3 Fakta Pegawai Kemenkumham Viral Nyabu Bareng Wanita Kena Hukuman Disiplin
Oknum ASN Kemenkumham diduga nyabu bareng wanita. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Anggoro menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham berkomitmen untuk memberi hukuman terhadap ASN tersebut.

"DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti bersalah," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pria dan wanita diduga tengah mengonsumsi narkoba viral di sosial media.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement