Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serangan Siber PDN, Roy Suryo Minta Pemerintah Tak Bayar Tebusan Rp131 Miliar

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |15:24 WIB
 Serangan Siber PDN, Roy Suryo Minta Pemerintah Tak Bayar Tebusan Rp131 Miliar
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tidak membayar pelaku serangan siber yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN). Diketahui, pelaku meminta tebusan Rp131 miliar.

Pasalnya, kata Roy Suryo, tidak ada jaminan data PDN yang telah diserang oleh Ransomware Brain Cipher Lockbit 3.0 akan pulih kembali setelah dibayar tebusan. Apalagi, transaksi menggunakan crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar tebusan tersebut.

“Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, Saya memang mendukung pemerintah untuk tidak membayar ransom tersebut, karena pasti akan hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi disini Saya sangat mengecam oknum yang masih mendorong Pemerintah untuk mau membayarnya,” ujar Roy Suryo saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).

Roy Suryo pun menyoroti serangan siber oleh Brain Cipher Lockbit 3.0 yang menghajar habis 210 data instansi nasional dalam PDN sementara yang berada di Surabaya, Jawa Timur itu. “Pemerintah tampak men-simplify atau memang tidak tahu? masalah yang sebenarnya sangat fatal dan serius tersebut,” katanya.

“Bagaimana tidak? Selalu coba disebutkan bahwa data-data yang diretas tersebut, “kini dalam pemulihan”. Pemulihan dengan cara apa?” kata Roy Suryo yang mempertanyakan pemulihan data PDN yang masih diretas dan terenkripsi akibat serangan siber.

“Kominfo harus jujur, jangan anggap orang Indonesia semua lugu (baca: ela elo) seperti mereka itu, karena seluruh data di PDN tersebut sebenarnya sekarang masih dalam posisi terenkripsi alias dikunci oleh hacker yang meminta tebusan US$ 8 juta (sekitar Rp 131 miliar),” tambah Roy Suryo.

Roy Suryo pun mengatakan bahwa data yang terenkripsi oleh Ransomware Brain Cipher Lockbit 3.0 akan selamanya terkunci. Sehingga, kata Roy Suryo, pemulihan data PDN akan tergantung pada backup data yang dimiliki selama ini.

“Kalau ransom tidak dibayar ya data-data tersebut selamanya akan tetap terkunci, meski saya setuju Pemerintah jangan mau tunduk untuk membayar, apalagi harus pakai crypto currency (Bitcoin) yang ribet bilamana terjadi masalah,” kata Roy Suryo.

“Meski benar untuk bersikap tidak mau tunduk ke hacker dan membayar tebusan tersebut, tetapi seharusnya Kominfo mengakui bahwa “pemulihan” tersebut sangat tergantung kepada backup data yang dimiliki oleh masing-masing pemiliknya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement