Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Perpanjang Pencekalan Firli Bahuri sampai Desember 2024

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |19:47 WIB
Imigrasi Perpanjang Pencekalan Firli Bahuri sampai Desember 2024
Firli Bahuri (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima permohonan pencekalan eks Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari pihak kepolisian. Perpenjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan oleh Polri yang ditanda tangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada.

"Pada tanggal 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim," kata Silmy dalam konfrensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

"Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Firli Bahuri," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya terhadap Firli Bahuri. Perpanjangan dilakukan selama enam bulan dari Juni-Desember 2024.

"Ini perpanjangan kedua, mulai 25 Juni 2024 sampai 6 bulan ke depan 25 Desember 2024," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement