Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Lampung Tangkap 46 Tersangka Judi Online, Ada Selebgram

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |17:46 WIB
Polda Lampung Tangkap 46 Tersangka Judi Online, Ada Selebgram
Polisi tangkap 46 tersangka judi online. (Foto: Ira Widya)
A
A
A

LAMPUNG - Polda Lampung menangkap 46 tersangka judi online selama hampir dua pekan atau mulai dari 17 Juni 2024. Adapun rincian tersangka yang diamankan yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. Pengungkapan itu berdasarkan 25 kasus yang berhasil diungkap.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, sudah ada 259 situs judi online yang di-takedown oleh Kominfo.

"Situs itu hasil penyelidikan kami dan kami minta Kominfo untuk melakukan takedown," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Kapolda menuturkan, dari ratusan situs tersebut, ada 22 situs yang dijadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Selain itu, ada juga rekening yang digunakan untuk menerima uang yaitu 13 rekening, 7 aplikasi e-wallet, uang cash Rp1,8 juta.

Sementara Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 3 klaster peran.

"Perannya ada yang pemain judi, promotor atau selebgram dan perekrut selebgram untuk mempromosikan judi online," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda, para selebgram mendapat upah Rp1,5 juta sampai 3 juta perbulan. Selain itu, para selebgram juga mendapat bonus Rp100 ribu setiap 1 member baru yang bergabung melalui link yang dipromosikannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement